Jakarta - Setelah terjerat kasus penipuan, mantan vokalis
Iron Maiden Paul Di’ Anno sempat dijatuhi hukuman penjara
sembilan bulan namun belakangan
ia telah dibebaskan dan hanya
mendekam selama dua bulan saja
di tahanan. Vokalis bernama asli
Paul Andrews ini menerima remisi tahanan hingga 4,5 bulan.
Paul Di’ Anno terbukti bersalah atas kasus penipuan sebesar
lebih dari 45.000 Poundsterling, di
Salisbury Crown Court, pada
tanggal 11 Maret lalu. Tetapi ia
dibebaskan pada 24 Mei kemarin.
Ia mengatakan
kepada Metalunderground.com seperti
dilansir NME.com, “Kembali ke rumah lagi, sangat bersemangat
untuk Running Free Again, sampai
bertemu dalam beberapa minggu.
Sangat melegakan.”
Running Free Again adalah
sebuah tur yang Di’ Anno rencanakan akan berjalan pada
musim gugur mendatang. Ia
keluar dari Iron Maiden pada
tahun 1981 dan posisinya
digantikan oleh Bruce Dickinson,
namun hingga kini ia tetap memainkan materi-materi Iron
maiden secara live.(wp/RS)
Sumber : rollingstone indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar